BEI Tunda Aturan Saham Rp1 ke Akhir September, Ini Dampaknya Bagi Pasar

BEI Tunda Aturan Saham Rp1 ke Akhir September, Ini Dampaknya Bagi Pasar
BEI menunda penerapan aturan batas bawah harga saham Rp1 hingga akhir September 2026 untuk memastikan kesiapan teknis seluruh anggota bursa.

KANALEKONOMI.ID — Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas transaksi harian dan mencegah gangguan teknis saat kebijakan baru benar-benar berjalan. Alih-alih memaksakan peluncuran, BEI memilih memberi waktu tambahan serta pendampingan khusus bagi sekuritas yang infrastruktur teknologinya masih tertinggal.

Apa yang Terjadi dan Kapan Berlaku?

Kebijakan penyesuaian batas bawah harga saham ini akan mengubah rentang pencatatan di pasar reguler dan tunai. Sebelumnya, saham dengan harga Rp50—yang akrab disebut saham gocap—kini bisa diperdagangkan hingga level Rp1.

Hasil simulasi yang digelar pada 22 dan 29 Agustus 2026 menunjukkan mayoritas besar pelaku pasar sudah siap. "Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa itu belum siap," ungkap Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik.

Delapan sekuritas yang belum siap itu kini mendapat perhatian khusus. "Kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan," tambah Jeffrey, seraya menyebut target live digeser ke pekan ketiga atau keempat September 2026.

Menghapus Harga Fiktif Demi Fundamental

Selama ini batas minimum Rp50 dinilai membuat harga saham tidak mencerminkan kondisi perusahaan sebenarnya. Banyak emiten dengan fundamental lemah tetap bertahan di level tersebut, bukan karena kinerja, tetapi lantaran aturan mencegah harga turun lebih jauh.

Dengan batas baru Rp1, mekanisme pasar diharapkan lebih sehat. Harga saham akan bergerak mengikuti kekuatan permintaan dan penawaran secara wajar, sehingga penilaian investor terhadap suatu emiten menjadi lebih akurat.

Dampak ke Investor: Mana yang Perlu Dikhawatirkan?

Kekhawatiran utama investor ritel adalah potensi keluarnya dana asing atau capital outflow ketika saham mulai diperdagangkan di harga sangat rendah. BEI menepis anggapan tersebut.

"Harusnya tidak ada, tidak akan mempengaruhi potensial outflow. Tetapi, yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik," tegas Jeffrey.

Justru sebaliknya, fleksibilitas harga baru ini dirancang untuk meningkatkan likuiditas. Saham yang sebelumnya nyangkut di Rp50 karena aturan, kini bisa bergerak lebih dinamis dan menarik minat pembeli baru.

Respons Positif Penyedia Indeks Global

Otoritas bursa juga memantau reaksi lembaga penyedia indeks internasional seperti MSCI dan FTSE. Jika mereka merespons positif, saham-saham Indonesia berpotensi lebih diminati investor global.

Dari serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi yang dilakukan, masukan pelaku pasar terbilang menggembirakan. "Artinya kalau feedback dari pelaku itu sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespon ini dengan positif," pungkas Jeffrey.

Kebijakan ini pada akhirnya bukan sekadar mengubah angka, melainkan upaya menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan praktik bursa global yang lebih fleksibel. Investor ritel perlu menyesuaikan strategi, sebab pergerakan harga akan lebih liar namun lebih jujur mencerminkan kinerja emiten.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index