Ferry

Jadwal dan Tarif Penyeberangan Ferry Lembar ke Jangkar Desember 2025 Lengkap

Jadwal dan Tarif Penyeberangan Ferry Lembar ke Jangkar Desember 2025 Lengkap
Jadwal dan Tarif Penyeberangan Ferry Lembar ke Jangkar Desember 2025 Lengkap

JAKARTA - Moda transportasi laut masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh antar pulau. Salah satu rute penyeberangan yang melayani lintasan panjang adalah rute Pelabuhan Lembar di Lombok Barat menuju Pelabuhan Jangkar di Situbondo.

Penyeberangan lintas provinsi ini dilayani oleh KMP Trimas Laila. Kapal tersebut secara khusus melayani rute Lembar–Jangkar dengan waktu tempuh cukup panjang.

Pelabuhan Lembar berlokasi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Sementara Pelabuhan Jangkar berada di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Pelabuhan Jangkar merupakan pelabuhan penyeberangan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo. Dalam pengelolaannya, pelabuhan ini bekerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan operasional dan penjualan tiket penyeberangan. Dengan sistem ini, layanan penyeberangan diharapkan berjalan lebih tertib dan terorganisir.

Lintasan laut antara Lembar dan Jangkar menjadi penghubung penting antara NTB dan Jawa Timur. Rute ini banyak dimanfaatkan oleh penumpang maupun kendaraan logistik.

Jadwal Keberangkatan Kapal Lembar–Jangkar

Lintasan penyeberangan Lembar–Jangkar memiliki panjang sekitar 152 mil laut. Waktu tempuh rata-rata pelayaran pada rute ini mencapai 16 jam.

Pada Minggu, 21 Desember 2025, tersedia satu jadwal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Jangkar. Keberangkatan kapal dijadwalkan pada pukul 10.00 WITA.

Kapal yang melayani penyeberangan tersebut adalah KMP Trimas Laila. Penumpang diimbau untuk datang lebih awal sebelum jadwal keberangkatan.

Sementara itu, untuk rute sebaliknya dari Jangkar menuju Lembar juga tersedia satu jadwal penyeberangan. Keberangkatan kapal dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025.

Kapal berangkat dari Pelabuhan Jangkar pada pukul 06.00 WIB. Rute ini juga dilayani oleh KMP Trimas Laila.

Dengan jumlah jadwal yang terbatas, calon penumpang disarankan merencanakan perjalanan dengan baik. Pemesanan tiket lebih awal menjadi langkah penting untuk menghindari kehabisan kuota.

Penyeberangan jarak jauh seperti ini membutuhkan persiapan ekstra dari penumpang. Durasi pelayaran yang panjang membuat kenyamanan dan ketepatan waktu menjadi hal krusial.

Fasilitas Makan Gratis Selama Perjalanan

Selama melakukan penyeberangan rute Lembar–Jangkar, penumpang mendapatkan fasilitas tambahan. Setiap penumpang bertiket berhak memperoleh dua kali makan gratis selama perjalanan.

Fasilitas makan gratis ini sudah termasuk dalam harga tiket penumpang. Layanan makan disediakan oleh pihak kapal selama pelayaran berlangsung.

Namun, ketentuan berbeda berlaku bagi penumpang yang menggunakan kendaraan. Untuk pembelian tiket kendaraan, dua kali makan gratis hanya diberikan kepada pengemudi.

Penumpang lain yang berada di dalam kendaraan selain pengemudi tidak otomatis mendapatkan fasilitas makan gratis. Mereka perlu membeli kupon makan tambahan sebelum naik ke atas kapal.

Kupon servis makan dapat dibeli melalui petugas darat kapal. Pembelian dilakukan sebelum penumpang memasuki area kapal.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi layanan berjalan tertib. Penumpang diharapkan memahami ketentuan tersebut sebelum berangkat.

Dengan durasi perjalanan hingga 16 jam, fasilitas makan gratis menjadi nilai tambah bagi penumpang. Layanan ini membantu penumpang tetap nyaman selama perjalanan laut.

Rincian Harga Tiket Penumpang dan Kendaraan

Tarif penyeberangan rute Lembar–Jangkar dibedakan berdasarkan kategori penumpang dan kendaraan. Harga tiket telah ditetapkan sesuai golongan masing-masing.

Untuk kategori penumpang, bayi berusia di bawah dua tahun dikenakan tarif Rp12.400. Sementara penumpang dewasa dikenakan tarif Rp123.500 per orang.

Bagi kendaraan golongan I atau sepeda, tarif penyeberangan ditetapkan sebesar Rp138.600. Kendaraan roda dua di bawah 500 cc atau golongan II dikenakan tarif Rp253.800.

Untuk kendaraan roda dua atau roda tiga di atas 500 cc yang masuk golongan III, tarifnya sebesar Rp481.000. Tarif ini berlaku untuk satu unit kendaraan.

Kendaraan golongan IV terbagi menjadi dua kategori. Kendaraan penumpang dengan panjang di bawah lima meter dikenakan tarif Rp1.449.800.

Sementara kendaraan barang dengan panjang di atas lima meter dikenakan tarif Rp1.418.000. Perbedaan tarif disesuaikan dengan jenis dan fungsi kendaraan.

Untuk kendaraan golongan V, tarif juga dibedakan berdasarkan jenisnya. Kendaraan penumpang dengan panjang di atas lima hingga tujuh meter dikenakan tarif Rp2.627.300.

Sedangkan kendaraan barang dengan panjang di atas lima hingga tujuh meter dikenakan tarif Rp2.615.400. Tarif ini mencerminkan kapasitas dan muatan kendaraan.

Pada golongan VI, kendaraan penumpang dengan panjang di atas tujuh hingga sepuluh meter dikenakan tarif Rp4.217.200. Kendaraan barang dengan ukuran serupa dikenakan tarif Rp4.206.700.

Untuk kendaraan tronton atau golongan VII, tarif penyeberangan ditetapkan sebesar Rp5.582.700. Kendaraan treler atau golongan VIII dikenakan tarif Rp7.830.400.

Sementara kendaraan yang masuk golongan IX dikenakan tarif tertinggi sebesar Rp9.624.500. Tarif ini berlaku untuk kendaraan dengan ukuran dan muatan terbesar.

Dengan mengetahui rincian harga tiket ini, calon penumpang dapat menyesuaikan kebutuhan perjalanan. Informasi tarif membantu perencanaan biaya sebelum melakukan penyeberangan.

Rute Lembar–Jangkar menjadi salah satu jalur penting penyeberangan jarak jauh di Indonesia. Perencanaan yang matang akan membuat perjalanan laut lebih aman dan nyaman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index